Warga di Purworejo Menolak Tambang nya di Gunakan Untuk Bendungan, Sempat Bentrok dengan Polisi Saat Sosialisasi

Purworejo Sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4). Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendung Bener.

Kejadian bermula saat tim dari BPN hendak melakukan sosialisasi quarry (tambang). Massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang menutup akses jalan dengan tumpukan kayu dan batu.

Dilansir Antara, Sabtu (24/4), warga memotong pohon untuk menghalangi jalan sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah dan pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener.

Dengan kondisi tersebut, tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat keamanan serta pihak terkait sosialisasi tidak dapat mengakses lokasi.

Peristiwa tersebut menyebabkan sosialisasi batal, kemudian pindah ke aula Kantor Kecamatan Bener.

Sejumlah warga yang mendapat undangan sosialisasi, dijemput dan diantar oleh anggota Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menduga ada provokator yang kemudian membuat bentrokan pecah.

"Kami mendapat laporan terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, kemudian kami bersama Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 mendatangi lokasi untuk membuka jalan itu," kata Rizal.

Ia menjelaskan jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Oleh karena itu, petugas perlu membuka akses jalan demi kepentingan umum.

Menurut dia, polisi telah melakukan imbauan berulangkali kepada warga. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan dan imbauan.

Ratusan orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang petugas.

"Lantaran imbauan petugas tidak dihiraukan, petugas word play here terpaksa membuka blokade jalan, kemudian membubarkan warga," katanya.

Dalam pembubaran itu, bentrok word play here tidak bisa dielakkan. Sejumlah warga melempari petugas dengan batu. Petugas lantas membalas dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator ditangkap, kemudian dibawa oleh petugas. Akhirnya petugas berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi.

Polisi sebelumnya menangkap 11 orang yang diduga provokator dalam kejadian ini. Namun kini, 11 orang itu sudah dibebaskan.

Aksi bentrokan itu disoroti oleh Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International.

Menurut Usman, penangkapan secara sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah adalah bentuk pemolisian yang tidak demokratis.

Usman mengatakan tindakan represif dalam menyikapi penolakan warga atas pembangunan Bendungan Bener dan rencana kegiatan tambang di area tersebut semestinya disikapi dengan musyawarah oleh pemerintah daerah setempat.

"Tindakan kepolisian melakukan penangkapan sewenang-wenang disertai kekerasan dan gas air mata adalah bentuk penggunaan kekuatan yang eksesif.

Cara ini mencederai usaha masyarakat yang memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis.

Pola ini mulai berulang dalam pengamanan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan kegiatan industri ekstraktif.

Pemerintah harus melindungi kehidupan warga dan menghentikan cara-cara pemolisian yang tidak demokratis," ujar dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagi Anda yang Ingin Tahun Baruan di Yogyakarta Tepatnya di Daerah Malioboro, Perhatikan Aturan Baru ini

Pengerebekan Bandar Narkoba di Brazil Paling Besar, Menewaskan 25 Orang

Penggunaan Vaksin Pfizer Untuk Anak Usia 5-11 Dilakukan OIeh Pemerintah Uni Emirat Arab